| LEMBAR UJI KONSEKUENSI NOMOR 531/PL.02.1-ND/06/TEKMAS2/VII/2020 |
Buka
|
| KEPUTUSAN KPU NOMOR 349 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN DI KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Buka
|
| KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 473 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN |
Buka
|
| Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 116/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon |
Buka
|
| Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 32/Kpts/KPU/ Tahun 2016 tentang Formulir Model A3.KWK sebagai informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU |
Buka
|
| Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 169/Kpts/KPU/ Tahun 2015 tentang Informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU |
Buka
|
| Uji Konsekuensi Informasi Daftar Pemilih Nomor:531/PL.02.1-ND/06/Tekmas2/VII/2020 |
Buka
|
| Keputusan KPU Nomor 862 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 610 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum |
Buka
|
| Keputusan KPU Nomor 1380 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa Yang DIkecualikan Di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota |
Buka
|
| Keputusan KPU Nomor 1351 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Yang Dikecualikan |
Buka
|